Pemberitahuan Perubahan Kebijakan Tarif AS
Tarif baru Bagian 301 AS telah mulai berlaku, mempengaruhi 60 negara dan wilayah.Tarif baru di bawah Bagian 301 (Bagian 301) secara resmi akan berlaku pada tanggal 24 Juli, 2026 (00: 01 waktu Timur).
Barang-barang yang berasal dari Cina akan dikenakan tarif tambahan 12,5%.
Daftar negara yang dikenakan tarif 10%: Argentina, Bangladesh, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Indonesia, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka,Trinidad dan Tobago, dan Britania Raya.
Daftar negara yang dikenakan tarif 12,5%: Aljazair, Angola, Australia, Bahama, Bahrain, Brasil, Chili, Cina, Kolombia, Kosta Rika, Republik Dominika, Mesir, Guyana, Hong Kong, Irak, Israel,Kazakhstan, Kuwait, Libya, dan Maroko. Selandia Baru, Nikaragua, Nigeria, Norwegia, Oman, Peru, Filipina, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, Turki, UEA, Uruguay,Venezuela, Vietnam
Lingkup pembebasan:
(1) Beberapa komoditas seperti baja, aluminium, tembaga, suku cadang mobil, truk menengah dan berat, produk kayu, dan semikonduktor memenuhi syarat untuk pembebasan.
(2) Barang yang telah dimuat ke kapal sebelum 12:01 AM pada tanggal 24 Juli 2026, dan deklarasi konsumsi yang diisi atau barang yang diambil dari gudang bea cukai untuk konsumsi sebelum 12:01 AM pada tanggal 28 Juli, 2026, memenuhi syarat untuk pembebasan dalam transit.
(3) Produk aplikasi farmasi/pesawat sipil dan bagian/barang yang tercantum dalam Daftar 52 (b)/barang yang tercantum dalam Daftar 52 (c).